
Bali, ihgma.com – Sebagai langkah awal dalam mewujudkan pemilihan e-voting Ketua baru DPD IHGMA Bali periode 2020-2023 di acara Musda IHGMA DPD Bali tanggal 2 Oktober akan datang yang akan dilangsungkan di Prama Hotel Sanur, Panitia Musda telah melakukan sosialisasi dan simulasi e-voting yang dilaksanakan 2 hari berturut turut yaitu hari ini tgl 29 – 30 September 2020.
Dalam simulasi perangkat e-voting tersebut, Fransisa Ketua dan didampingi oleh seluruh anggotanya Seksi sidang Musda IHGMA Bali menceritakan para anggota IHGMA DPD bali simulasi melalui virtual lewat zoom secara details tahapan tahapannya hari ini 29/9/2020.

Menurutnya sistem yang dipakai adalah Election runner karena sebuah sistem yang simple dan mudah serta sesuai dengan azas luber dan jurdil.
Setelah sosialisasi e-voting selesai tanggal 30 September sampai tanggal 1 Oktober Seksi sidang akan mengirimkan link serta voter ID dan voter pas code ke seluruh anngota yang berjumlah 131 dan data data diatas yang nantinya harus di tunjukan pada saat tanggal 2 Oktober di acara Musda IHGMA Bali pungkasnya.
Simulasi tersebut bertujuan untuk menjelaskan secara rinci ke seluruh anggota cara penggunaan e-voting secara langsung. Kegiatan ini merupakan simulasi pertama yang dilakukan secara virtual lewat zoom dan besok yang kedua kali akan kembali dilakukan bagi yang tidak bisa hadir hari ini.
Ketua Musda IHGMA Bali Eka Pertama sendiri menganggap bahwa e-voting merupakan cara untuk menghormati era digital 4.0 sekarang ini, menurutnya era digital 4.0 ini bukan hanya jargon dan diskusi saja tapi sekarang diimplementasikan di acara Musda.
“Diharapkan betul betul semua member akan memahami E-Voting tersebut, dan berharap semua peserta dapat hadir di Musda pertama ini di hari jumat mendatang karena menurutnya momen Musda adalah acara yang luar biasa di saat pandemic tetapi masih bisa mengadakan Musda”, ujarnya.
Eka Pertama menambahkan rasa terima kasihnya dan kerja kerasnya karena pihak pencari dana panitia Musda telah melampaui target apa yang sudah di tetapkan walaupun saat ditengah tengah pandemic Covid-19.
Dalam penyelenggaraan e-voting, Panitia Musda pemegang amanat keputusan DPD IHGMA Bali terkait e-voting yang menilai bahwa metode e-voting dapat dilaksanakan berdasarkan beberapa syarat antara lain tidak melanggar asas langsung umum bebas rahasia (luber) dan jujur adil.
Persyaratan penting lainnya yang harus dipenuhi adalah sosialisasi.
Hal tersebut sangat diperlukan untuk memastikan kesiapan setiap anggota dan sudah mengertinya setiap anggota dalam menerapkan metode e-voting dari sisi teknologinya.(ph)